Selasa, 10 Juli 2012

SPSE = Virus Baik

Perpres 55 Tahun 2012 dalam lampirannya (Bab III - 3.1.a. Strategi 1 Pencegahan)  menyebutkan bahwa pelaksanaan e-government adalah salah satu strategi pencegan dalam tindak pidana korupsi. Kalau ditinjau dari salah satu proses dalam standart dan prosedur pengadaan barang dan jasa pemerintah (Perpres 54 Tahun 2010) yang di "gawangi" oleh LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) dengan  Sistem Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Elektronik (SPSE) adalah hanya sebagian kecil dari upaya pelaksanaan e-government yang sangat responsif dalam penerapan e-government . Sistem ini di pakai dengan cara clutser dan gratis. Sistem ini sangat ber"dampak" dan menjadi trigger/pemicu bagi dari sisi pemerintah  dalam perbaikan pelayanan (citizen's Charter), mekanisme kontrol sosial, mekanisme pelaksanaan keterbukaan informasi, mekanisme penanganan pengaduan masyarakat secara transparant - whistleblower lkpp, pakta integritas, penguatan pemerintah daerah dan lain-lain

Pada bagian awal Perpres 55 Tahun 2012, di kemukakan bahwa sistem e-Government menjadi salah satu bagian penting dalam Pencegahan Korupsi (sesuai saja dengan pepatah "Sedia payung sebelum hujan"). Seirama dengan semangat dalam membangun sistem IT yang mudah dan murah dalam "link" Indonesia seyogyanya pemerintah dalam operasi sistem seyogyanya berbasis open source. Banyak kendala dan masih adanya kekuatan internal untuk "tabu" dan "ribet" dalam mengaplikasikan open source. Hmmmm ... mungkin regulasi yang dibuat kekuatannya baru "seperempat" untuk mem"bongkar kebiasaan lama" (pinjam istilah Iwan Fals dalam sebuah iklan) kepentingan internal. Dan ini berdampak pada kecepatan laju reformasi menjadi tersendat-sendat. Mungkin kita semua "wajib" (bukan sunnah atau makruh) untuk menggunakan open source.

Sumber : Disini
Apa yang dilakukan oleh Menkominfo dalam siaran pers yang bertajuk Indonesia Open source Award adalah bagian dari memberi hadiah saja kepada agar stakeholder untuk bangga dan sudah menggunakan open source. Upaya ini harus tidak berhenti hanya sampai disini, harus terus di dorong untuk menghasilkan langkah-langkah kreatif untuk percepatan penggunaan opensource untuk sistem yang di kembangkan. Kalau di telusuri sistem yang di create oleh K/L/D/I sangat membuat daerah bingung ... ada yang sudah mati suri ... ada yang di akal-akalin (ini juga kalau source codenya terbuka dan ada IT yang mau sukarela memperbaiki). Misal Sistem S**da, S***eg dan banyak SIM-SIM lainnya yang dibuat dengan cara tertutup dan ini tanpa kita sadari ... daerah yang ingin menggunakan aplikasi tersebut akan kesulitan dan ujung-ujungnya dalam operasinya harus tergopoh-gopoh tanya sana-tanya sini .... 
Daerah yang ingin memperbaiki diri menjadi kesulitan dan tentunya karena sistem dibuat dengan cara tertutup berdampak pada sedikit upgrade harus bayar ... bayar lagi ... belum alat-alat yang mendukung tentunya juga sangat mahal (sayang ya uangnya .. coba kalau dipakai untuk orang miskin kalau sakit bisa berobat gratis .. pasti senang sekali).  Rasanya pengalaman sudah membuktikan, bahwa ketika seluruh sistem ingin di integrasikan dan di satu padukan saling mendukung (biar efisien) ada kesulitan ... mungkin perusahaan IT bertaraf international aja pasti bingung, melihat banyak sistem IT di Indonesia, tapi tidak bisa integrasi.


Kalau boleh berandai-andai ... andaikan sistem-sitem IT yang dibuat untuk membantu Sistem Keuangan, Sistem Aset, Sistem Kepegawaian di lingkungan Pemerintah dibuat satu model, dibangun dengan open source tentu ini akan mendorong daerah bisa lebih cepat dalam memperbaiki diri dan bereformasi. Ketersediaan bandwidth di rasa dengan infrastruktur yang ada sudah cukup, walaupun di beberapa daerah masih ada jaringan yang putus nyambung, atau pasokan daya listrik terbatas sudah tidak menjadi kendala lagi. Ini di kemukakan karena berdasarkan sebaran menggunakan SPSE yang berbasis IT sudah menyebar seluruh Indonesia (Peta Sebaran LPSE se Indonesia). Masyarakat dapat mengakses informasi dengan cepat, akurat dan realtime. Kadang ada muncul dalam beberapa pertanyaan "Berapa sudah anggaran yang dipergunakan ?", "Berapa kemajuan fisik pekerjaan ?", "Berapa jumlah penduduk di Kecamatan A ?" dan lain sebagainya, hal ini sebenarnya bisa terjawab dengan cepat dengan bantuan IT. Sebenarnya mudah saja .. tapi kita senang sekali kalau mudah di buat sulit dan berbelit-belit.

Kita salut dengan LKPP yang mengembangan SPSE (dengan kekurangan dan kelebihan) mampu merubah "mindset" birokrasi sehingga mampu mem"bongkar kebiasaan lama" di Indonesia dalam menjalankan roda pemerintah. Mudah-mudahan LKPP sadar, bahwa tanpa sengaja atau dengan sengaja sudah memasukkan "virus baik" ke seluruh Indonesia dengan aplikasi SPSE-nya. Dan sekarang SPSE di berbagai daerah sudah acuan untuk mengaplikasi beberapa sistem lainnya menggunakan open source. 
Energi yang  di hasilkan para pendiri SPSE (yang nampak atau hidden) pasti sangat bangga, karena sistem yang dibuat dapat digunakan oleh banyak orang. Ditambah dengan di kembangkan beberapa aplikasi web diantaranya smart report lkpp, inaproc.  ... Indahnya berbagi ....



Istilah :
Citizen's Charter ::  yaitu itikad menetapkan komitmen atas layanan publik yang disediakan oleh instansi bersangkutan dengan merespon terhadap tanggapan dan masukan masyarakat.