
Perda ini diterbitkan pada tanggal 23 Juni 1965.
Di tandatangani oleh Wakil Ketua DPRGR Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah M. Kasjful Anwar (red. ini adalah orangtua saya) dan Wakil Gubernur Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Ir. R. Sylvanus ... Info ini baru tahu kemaren tanggal 9 Juni 2011 atas info Bapak Herson .... Terima kasih Pak Herson.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar