Selasa, 14 Juni 2011

Lambang Provinsi Kalimantan Tengah

Lambang Provinsi Kalimantan Tengah Asli diterbitkan berdasarkan Perda Tingkat I Kalimantan Tengah No. 5/DPRGR/1965 tentang Peraturan Daerah, Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah".
Perda ini diterbitkan pada tanggal  23 Juni 1965.
Di tandatangani oleh Wakil Ketua DPRGR Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah M. Kasjful Anwar (red. ini adalah orangtua saya) dan Wakil Gubernur Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Ir. R. Sylvanus ... Info ini baru tahu kemaren tanggal 9 Juni 2011 atas info Bapak Herson .... Terima kasih Pak Herson.


 

Sabtu, 28 Mei 2011

Penunjukan Langsung Kendaraan Bermotor

Tindak lanjut dari SPK ini adalah layanan perangkat lunak berbasis web Aplikasi Sistem Penunjukan langsung Pengadaan Kendaraan Pemerintah untuk selanjutnya disebut Sistem Penunjukan Langsung Kendaraan Pemerintah yang terpasang di server Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang dapat diakses melalui website LPSE atau Portal Pengadaan Nasional Inaproc

Sumber : www.lkpp.go.id

Selasa, 24 Mei 2011

Lelang Elektronik Perdana LPSE Kab. Kotawaringin Timur

Pada tanggal 23 Mei 2011 telah dilaksanakan lelang elektronik perdana di LPSE Kabupaten Kotawaringin Tmur - Provinsi Kalimantan Tengah.
Dan di berbagai website yang di link oleh LPSE, sudah terbit pengumuman tersebut, diantaranya :

1. Smart Report LKPP - Klik Disini

2. Portal Pengadaan Nasional- Klik Disini

 3. LPSE Kabupaten Kotawaringin Timur - Klik Disini

Kejuaraan Nasional Seri II Gubernur Cup Rally Wisata Sampit

Kejuaraan Nasional Seri II Gubernur Cup Rally Wisata di gelar di Sampit pada tanggal 21 - 22 Mei 2011.

Senin, 23 Mei 2011

Struktur dan Tingkatan/jenjang Karir PNS Indonesia

Pegawai Negeri Sipil / PNS memiliki golongan dan pangkat masing-masing yang secara berkala dan berjenjang akan meningkat setiap 4 (empat) tahun sekali. Khusus bagi pegawai fungsional seperti guru, dokter, dokter gigi, apoteker, dan lain sebagainya yang golongannya dapat naik setiap 2 (dua) tahun sekali.

Struktur Golongan dan Pangkat PNS di Indonesia :

Golongan Ia = Pangkat Juru Muda
Golongan Ib = Pangkat Juru Muda Tingkat 1
Golongan Ic = Pangkat Juru
Golongan Id = Pangkat Juru Tingkat 1
Golongan IIa = Pangkat Pengatur Muda
Golongan IIb = Pangkat Pengatur Muda Tingat 1
Golongan IIc = Pangkat Pengatur
Golongan IId = Pangkat Pengatur Tingkat 1
Golongan IIIa = Pangkat Penata Muda
Golongan IIIb = Pangkat Penata Muda Tingkat 1
Golongan IIIc = Pangkat Penata
Golongan IIId = Pangkat Penata Tingkat 1
Golongan IVa = Pangkat Pembina
Golongan IVb = Pangkat Pembina Tingkat 1
Golongan IVc = Pangkat Pembina Utama Muda
Golongan IVd = Pangkat Pembina Utama Madya
Golongan IVe = Pangkat Pembina Utama

Setiap pegawai baru yang dilantik atau diputuskan sebagai Pegawai Negri Sipil / PNS baik di pemerintah pusat maupun daerah akan diberikan Nomor Induk Pegawai atau NIP yang berjumlah 18 digit angka, golongan dan pangkat sesuai dengan tingkat pendidikan yang diakui sebagai mana berikut di bawah ini :

Pegawai baru lulusan SD atau sederajat = I/a
Pegawai baru lulusan SMP atau sederajat = I/b
Pegawai baru lulusan SMA atau sederajat = II/a
Pegawai baru lulusan D1/D2 atau sederajat = II/b
Pegawai baru lulusan D3 atau sederajat = II/c
Pegawai baru lulusan S1 atau sederajat = III/a
Pegawai baru lulusan S2 sederajad/S1 Kedokteran/S1 Apoteker = III/b
Pegawai baru lulusan S3 atau sederajat = III/c